pengertian spt tahunan
okuladm.ru

SPT Tahunan adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan. Merupakan perangkat laporan yang digunakan untuk melaporkan perhitungan dan membayar pajak oleh wajib pajak. Semua individu, terutama yang telah bekerja dan memiliki gaji serta badan usaha diwajibkan untuk melaporkan SPT setiap tahunnya. 


Pengertian SPT Tahunan 

SPT Tahunan ialah dokumen yang melampirkan banyak hal di dalamnya. Dokumen ini memiliki 2 jenis yaitu orang pribadi dan badan. Untuk SPT Tahunan orang pribadi terbagi menjadi 3 jenis yaitu sumber penghasilan, besar penghasilan selama setahun, dan status kepegawaiannya. 

Untuk SPT jenis pertama termasuk Formulir SPT Tahunan tahun 1770 di dalamnya. SPT tersebut digunakan untuk wajib pajak orang pribadi. Sedangkan formulir kedua merupakan formulir SPT Tahunan 1770 S yang digunakan untuk wajib pajak dengan nominal pendapatan per tahunnya lebih dari Rp 60 juta. 

Berbeda halnya dengan wajib pajak orang pribadi, formulir SPT Tahunan wajib pajak hanya terdapat satu jenis saja. Formulir SPT Tahunan 1771 digunakan untuk melaporkan pendapatan dan biaya operasional badan oleh wajib pajak badan. Hal tersebut termasuk untuk perhitungan PPh terutang dalam masa pajak selama periode satu tahun. 


Fungsi & Tujuan SPT Tahunan 

Sebenarnya SPT Tahunan ini memiliki fungsi utama yang berhubungan dengan wajib pajak PPh. Yaitu sebagai sarana pelaporan terutang  dan pertanggungjawaban jumlah pajak. Namun, meskipun demikian SPT Tahunan memiliki fungsi lain yang tidak kalah penting. 

Salah satunya yaitu melaporkan pelunasan pajak yang sudah dilakukan oleh wajib pajak. Ini termasuk dalam melaporkan penghasilan lain yang masuk dalam jenis objek pajak. Hal ini berarti Anda juga harus melaporkan total harta benda yang dimiliki sepanjang tahun.  

Fungsi dari SPT Tahunan untuk pengusaha yang dikenakan pajak tidak jauh berbeda. Yaitu melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan pajak. Terutama untuk PPn dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah terutang. 

Di samping itu, SPT Tahunan juga termasuk komponen penting bagi pengusaha yang terkena pajak dalam melaporkan pelunasan pajak. Pelaporan dan pembayaran tersebut harus dilakukan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku. 


fungsi tujuan SPT Tahunan
contractscotland.co.uk

Bagaimana Cara Melaporkan SPT Tahunan?

Untuk melaporkan SPT Tahunan kini semakin mudah dengan menggunakan sistem e-Filing. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pelaporan bisa berjalan dengan semestinya. 

  • Pastikan Anda sudah memiliki akun DJP online, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan nomor EFIN yang aktif. Hal tersebut diperlukan untuk bisa masuk ke dalam sistem e-Filing. 
  • Kemudian Anda bisa mengikuti langkah-langkah dan arahan yang tertera dalam membuat SPT Tahunan. 
  • Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan berbagai data dan dokumen yang diperlukan untuk mempermudah sistem verifikasi. 
  • Apabila semua dokumen dan data yang diminta sudah lengkap, maka pelaporan SPT Tahunan akan mulai diproses oleh pihak terkait. 
  • Karena terdapat sanksi untuk keterlambatan pelaporan, maka Anda perlu memastikan untuk melaporkan tepat waktu. 
  • Untuk wajib pajak orang pribadi sendiri, terdapat denda kisaran Rp 100 ribu jika terlambat bayar. Sementara untuk pengusaha akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta. 
  • Denda tersebut termasuk dengan denda SPT Masa PPn yang dikenakan sekitar Rp 500 ribu dan SPT masa lainnya yaitu kisaran Rp 100 ribu. 

SPT Tahunan merupakan perangkat laporan yang sangat penting untuk melaporkan perhitungan dan membayar pajak bagi wajib pajak. Memiliki fungsi utama yaitu sebagai pertanggungjawaban jumlah pajak dan sarana pelaporan terutang. Ketika wajib pajak terlambat melaporkan, maka akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.